Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dipandang sebagai salah satu cara untuk menjawab berbagai permasalahan pendidikan tinggi di Indonesia. Selain itu, SPMI dianggap mampu untuk menjawab tantangan pendidikan tinggi. Secara umum, pengertian penjaminan mutu (quality assurance) pendidikan tinggi adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga stakeholder memperoleh kepuasan serta proses untuk menjamin agar mutu lulusan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan/dijanjikan sehingga mutu dapat dipertahankan secara konsisten dan ditingkatkan secara berkelanjutan. Dengan kata lain, perguruan tinggi dikatakan bermutu apabila mampu menetapkan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya (aspek deduktif), serta mampu memenuhi kebutuhan/memuaskan stakeholders (aspek induktif) yaitu kebutuhan masyarakat, dunia kerja dan profesional. Sehingga, perguruan tinggi harus mampu merencanakan, menjalankan dan mengendalikan suatu proses yang menjamin pencapaian mutu. Tujuan penjaminan mutu adalah memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan, yang dijalankan secara internal untuk mewujudkan visi dan misi perguruan tinggi, serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi. Hal tersebut dapat dilaksanakan secara internal oleh perguruan tinggi yang bersangkutan, dikontrol dan diaudit melalui kegiatan akreditasi yang dijalankan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi atau lembaga lain secara eksternal. Sehingga objektivitas penilaian terhadap pemeliharaan dan peningkatan mutu akademik secara berkelanjutan di suatu perguruan tinggi dapat diwujudkan. Sesuai dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 yang berkenaan dengan Sistem Pendidikan Nasional semua elemen pendidikan harus terpadu dalam mencapai tujuan pendidikan nasional, dengan mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia. Akper Kesdam I/BB Medan merupakan salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, di bawah bimbingan Kopertis Wilayah I. Akper Kesdam I/Bukit Barisan Medan telah membentuk Unit Penjaminan Mutu pada tahun 2011, namun penerapannya saat itu belum secara maksimal dilakukan. Program studi yang dikelola saat ini yaitu program studi D-III Keperawatan